SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Pegawai Koperasi dibegal oleh dua orang pria di Jalan Asahan KM 11-12, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/1/2023).
Korban diketahui bernama Selvi Raika Syaputri (24), warga Jalan Bas Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
"Iya tadi sekitar pukul 19.30, ada kejadian pembegalan di Jalan Asahan. Sekarang korban masih kita periksa dikantor," ucap Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom melalui pesan singkat whatsaap.
Gultom menyatakan kalau satu dari dua pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihaknya. Pelaku berinisial ES warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, sedangkan teman dari pelaku bernama Suhendrik alias Belus masih dalam pengejaran.
"Pelaku ES ini berhasil ditangkap setelah pelaku mengalami laka lantas, karena panik diteriaki maling oleh korban. Temannya pelaku ini kabur membawa sepeda motor scoopy BL 4219 UAB beserta tas ransel korban. Nah sampai sekarang pelaku ES ini belum sadarkan diri karena saat melakukan aksinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya.
Sebelum terjadinya pembegalan, lanjut Gultom, korban bersama dengan temannya Syentya Meylani berangkat dari Nagori serapuh dengan tujuan Kota Pematang Siantar mengederai sepeda motor masing-masing.
Dimana posisi korban pada saat itu berada dibelakang sepeda motor temannya. Kemudian sepeda motor korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih sembari menodongkan pisau kearah korban.
Pada saat itu korban tidak mau berhenti, selanjutnya tersangka menabrak sepeda motor korban sampai korban terjatuh kebadan jalan.
Setelah korban jatuh, pelaku Hendrik langsung mengambil motor korban dan tas rangsel milik korban.
"Nah sekitar 200 meter dari tempat kejadian tersebut, salah satu tersangka ES mengalami kecelakaan lalu lintas. Sedangkan temannya berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta," tutupnya.