JAKARTA, HETANEWS.com - Persidangan terhadap 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) segera berlanjut kepada tahapan pembacaan tuntutan.
Para terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan pada pekan depan.
Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar memperkirakan jaksa penuntut umum (JPU) bakal mengajukan tuntutan yang cukup berat bagi para terdakwa melihat dari unsur kesengajaan dalam peristiwa berdarah itu.
"Sulit untuk menghindarkan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini karena pembunuhan dan penembakan dilakukan secara sadar dalam keadaan normal," kata Abdul saat dihubungi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Terkait dengan sikap penyesalan hingga menangis seperti yang diperlihatkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang pemeriksaan terdakwa dianggap tidak bakal mempengaruhi jaksa penuntut umum dan majelis hakim dalam menyusun tuntutan serta vonis.
"Yang sangat berpengaruh pada besar kecil penjatuhan lama hukuman biasanya keadaan-keadaan para terdakwa ketika melakukan tindak pidana. Apakah sengaja atau tidak sengaja, sengaja terpaksa atau sengaja karena pengaruh lain," ucap Abdul.
Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) lalu, Ferdy Sambo menitikkan air mata ketika menjawab sejumlah pertanyaan hakim.
Suara Ferdy Sambo bergetar ketika majelis hakim mendalami soal cerita dugaan pemerkosaan terhadap sang istri yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.
"Saya mohon maaf Yang Mulia, saya juga tidak mungkinlah mengarang cerita bahwa istri saya diperkosa. Apa manfaatnya buat saya Yang Mulia," ujar Sambo.
"Saya yakini bahwa ini terjadi sehingga kemudian sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, ya saya harus melakukan ini karena sudah terjadi penembakan," imbuh dia.
Sambo juga terlihat menangis ketika disinggung tentang nasib keempat anaknya saat ini ketika kedua orang tuanya ditahan dalam kasus itu.
"Saya enggak kuat," ucap Ferdy Sambo.
Putri juga menangis ketika ditanya hakim dalam pemeriksaan sebagai terdakwa. Air matanya bercucuran ketika menceritakan tentang dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua.
"Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk ke depannya," tutur Putri Candrawathi sambil menahan tangis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2023).
Putri Candrawathi pun berharap tidak ada pemberitaan yang bersifat asumsi negatif dari kasus tengah menimpa ia dan suaminya, Ferdy Sambo.
Sambil menangis, Putri Candrawathi menyinggung keluarga dan anak-anaknya yang juga harus terdampak akibat peristiwa yang kini membuatnya menjadi terdakwa.
"Sekali lagi saya titipkan anak-anak saya, mohon kiranya untuk pemberitaan-pemberitaan di luar sana, saya mohonkan untuk tidak menampilkan asumsi-asumsi negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya," tutur Putri Candrawathi.
"Bagaimanapun juga, saya punya keluarga dan saya punya anak-anak di mana mereka masih dalam pertumbuhan," tutur istri Ferdy Sambo itu
Sumber: kompas.com