HETANEWS.com - Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menggelar reka ulang pembunuhan dan dibakarnya mahasiswa berinisial PB (20), oleh teman yang baru dikenalnya berinisial HD (20). Pembunuhan ini menjadi perhatian publik karena terbilang sadis.
Rekonstruksi digelar di Mapolda Sumsel, Selasa (27/12). 25 adegan diperagakan tersangka sebelum maupun setelah pembunuhan.
Di antara adegan yang dilakukan, tersangka dan korban sempat duel di kawasan Jembatan Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Itu terjadi karena korban melakukan perlawanan saat dirampok tersangka. Kemudian, tersangka menusuk korban hingga tewas di tempat.
Selanjutnya, tersangka memasukkan mayat korban di bagasi mobil milik korban dan dibawa ke rumahnya di desa Girimulyo, Belitang Jaya, Ogan Komering Ulu Timur. Keesokan harinya, tersangka membakar mayat korban di sebuah lahan untuk menghilangkan jejak. Namun, warga menemukan mayat tak lama kemudian.
Tersangka Berencana Jual Mobil Korban
Tersangka mengaku sudah merencanakan pembunuhan untuk memiliki mobil jenis Honda Brio milik korban. Tersangka berencana menjual mobil itu seharga Rp30 juta.
"Sudah saya rencanakan semua. Jika terjual mau dibelikan narkoba dan menonton orgen tunggal," kata HD.
Untuk merealisasikan rencananya, tersangka berpura-pura membeli ponsel dengan cara membayar di tempat di TKP. Dia meminta korban mengantarnya ke lokasi dan di sanalah tempat eksekusi.
"Saya sudah kecanduan narkoba, tidak punya cara lain agar dapat uang. Makanya saya pura-pura minta diantar," ujar dia.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman mati.
"Karena sudah jelas semua, dari pengakuan tersangka, reka ulang, dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Agus.
Sumber: merdeka.com