HETANEWS.com - Mahasiswa membawa spanduk ucapan yang bertuliskan 'Happy Wedding Kaesang' dalam masa aksi mahasiswa menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Berdasarkan pantauan Akurat.co di lapangan, ratusan mahasiswa tiba sekitar pukul 15.40 WIB. Selain itu, mahasiswa yang malakukan aksi juga terlihat membawa beberapa atribut seperti bendera dan spanduk berisi tuntutan. Mereka diiringi juga oleh mobil komando.

Kemudian terlihat kawat berduri terpasang di depan Gedung DPR dan juga aparat kepolisian mulai berjaga di sekitar. Sementara itu, kondisi arus lalu lintas terpantau cukup tersendat. Polisi terlihat berjaga di sekitar area lokasi.

Diketahui, Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (6/12/2022).

Sumber: akurat.co