JAKARTA, HETANEWS.com - Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan yang menyebutkan subvarian BN.1 dapat memicu lonjakan kasus Covid-19. Diketahui, subvarian BN.1 ini telah terdeteksi di Indonesia.

"Yang BN.1 itu di luar di dunia belum ada yang membuktikan mereka bisa berpengaruh. Sudah lewat puncak kita. Nataru nanti kalau kita lihat karena variannya sudah mulai turun," kata Budi Gunadi saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mengamati pola Subvarian BN.1 yang kini terdeteksi di Indonesia menjelang Nataru.

"Menteri Kesehatan selalu bilang, bahwa yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus adalah varian baru. Kita sudah melewati gelombang XBB dan BQ.1, tetapi kami perhatikan, ada Subvarian BN.1," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang ditemui di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Ia mengatakan, subvarian BN.1 telah ditambahkan ke dalam daftar varian Virus Corona yang dirilis oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat karena menyumbang empat persen kasus infeksi di negara tersebut.

Selain Amerika Serikat, subvarian BN.1 juga terdeteksi di lebih 30 negara lainnya, termasuk Australia, Inggris, India, hingga Austria.

"Kami sedang monitor varian baru yang sekarang ini, termasuk subvarian BN.1, sebab di beberapa negara juga sudah dilaporkan, tapi dia belum mengalami tren peningkatan kasus," katanya.

Nadia mengatakan, umumnya varian baru virus corona bertahan rata-rata selama tiga bulan. Setelah sampai pada puncaknya, kasus akan melandai.

Nadia mengatakan, Kemenkes sedang meningkatkan upaya survailens untuk melacak kasus subvarian BN.1 melalui pemeriksaan genomik dari pasien yang terpapar SARS-CoV-2 untuk melihat pola spesifik dari varian baru tersebut.

"Untuk jumlah kasus subvarian BN.1 di Indonesia, saya masih belum tahu persisnya berapa kasus. Tapi yang pasti, kasus itu sudah ditemukan di Indonesia," katanya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 mengenai perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali diberlakukan dari 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Kedua instruksi menteri dalam negeri tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi potensi peningkatan penularan Covid-19 akibat peningkatan mobilitas warga semasa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Menurut instruksi menteri dalam negeri, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1.

"Untuk kebijakan mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, kami evaluasi setiap dua minggu, sekarang Indonesia masih terus level 1," katanya.

Sumber: beritasatu.com