LANGKAT, HETANEWS.com - Polisi menangkap empat preman yang memalak sopir truk di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban yakni sopir truk bernama Zainuddin yang membawa muatan kelapa sayur.

Penangkapan keempat preman dilakukan petugas gabungan Satreskrim Polres Langkat bersama Polsek Tanjungpura. Para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan ini diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, Mereka dijerat dengan Pasai 365 KUHP Subside Pasal 368 KUHP.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, awalnya anggota menerima informasi lalu ditindak lanjuti di lapangan bersama personel Polsek Tanjungpura.

Hasil pengembangan ditangkap empat pelaku masing-masing berinisial MSC warga Jalan Jurung Benteng, Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Kemudian EWH warga Jalan Langkat, Gang Surau Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Lalu AS warga Dusun Mawar Desa Teluk Bakung dan MY warga Jalan Bambu Rucing.

"Para pelaku meminta uang kepada pelapor dengan menodongkan senjata tajam ke arah leher. Mereka mengambil uang pelapor sebesar Rp1.345.000,"ujarnya didampingi Kasat Reskrim Iptu Luis Betrand, Kasubag Humas AKP Joko Sumpeno, Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga dan Kapolsek Tanjungpura AKP Surahman, Selasa (6/12/2022).

Dari pengakuan keempatnya, mereka sudah sering melakukan perbuatan serupa. Apabila tidak diberikan, para pelaku tidak segan- segan untuk mengancam sopir truk dengan menggunakan pisau yang dibawa tersangka MSC.

Sumber: inews.id