2023
SIANTAR - Wali Kota Pematang Siantar menjawab pandangan umum Fraksi fraksi DPRD Siantar atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023.
Nota Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna XII DPRD, di Ruang Sidang DPRD Pematang Siantar, Rabu 23 November 2022 malam.
Mengawali sambutannya, Susanti menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tanggapan, pertanyaan dan masukan yang telah diberikan melalui pemandangan umum Fraksi.
"Kami menyadari hal itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang mencerminkan rasa tanggung jawab kita bersama dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
Atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan tentang masih rendahnya realisasi anggaran mengingat waktu tersisa tinggal 39 hari lagi, kata dr Susanti, Pemko Pematang Siantar selalu berupaya meningkatkan pengelolaan kinerja pengelolaan keuangan melalui peningkatan SDM aparaturnya.
"Terhadap realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, tetap diupayakan dapat terlaksana dengan baik hingga akhir tahun, dan seluruh program serta kegiatan dapat terealisasi maksimal," sebutnya.
Kemudian, kepada Fraksi Partai Golkar, Susanti mengatakan dukungan percepatan proses pengisian jabatan Wakil Wali Kota Pematang Siantar sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, atas saran Fraksi Hanura terhadap kinerja OPD dan SDM yang tidak mampu merealisasikan program kegiatan yang dinilai dari serapan anggaran yang diberikan sehingga berdampak terhadap kehidupan masyarakat, Susanti menyatakan pihaknya segera menindak serta mempertimbangkan untuk melakukan penggantian posisi kepemimpinan di OPD.
"Pemerintah kota selalu berupaya untuk melakukan penyerapan anggaran sesuai anggaran kas yang telah ditetapkan. Hal ini juga menjadi penilaian bagi pemerintah pusat, jika serapan anggaran kurang baik maka dana transfer daerah akan ditunda atau dapat mengalami pengurangan," kata Susanti.
Lebih lanjut disampaikan dr Susanti, atas tanggapan Fraksi NasDem, bahwa Pemko Pematang Siantar selalu berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pajak daerah, melalui pendekatan-pendekatan kepada para Wajib Pajak.
Wajib Pajak dipersilahkan menghitung sendiri dan membayarkan jumlah pajaknya.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra tentang kondisi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), menurut dr Susanti Pemko Pematang Siantar tetap mendorong dan memotivasi agar perusahaan tersebut ke depannya dapat meningkatkan PAD, sehingga dapat berkontribusi untuk Kota Pematang Siantar.
Sementara itu, kepada Fraksi Demokrat, dr Susanti menyampaikan, sudah menjadi komitmen Pemko Pematang Siantar untuk selalu menjaga kesolidan OPD dan melakukan komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan.
"Kami telah berusaha sepenuhnya, untuk memberikan penjelasan atas semua pertanyaan, saran, tanggapan, harapan dan imbauan dari dewan yang terhormat. Apabila dari penjelasan kami tersebut, masih ada yang kurang menyentuh, kami akan memberikan penjelasan dan informasi yang diperlukan pada rapat–rapat selanjutnya," tutupnya.
Komentar