MEDAN,HETANEWS.com - Propam Polda Sumatera Utara menolak laporan keluarga Iwan alias Nasib, terkait kasus penembakan oknum polisi Polres Pelabuhan Belawan.
Penolakan laporan keluarga itu akibat adanya laporan serupa di Polres Pelabuhan Belawan. Kuasa hukum Iwan alias Nasib sebut penolakan itu lantaran ada Laporan Model A yang dibuat oknum Propam Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (18/11/2022).
Keluarga Iwan alias Nasib terduga bandar narkoba yang ditembak mati anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sempat mengadu ke Propam Polda, Rabu (16/11/2022).
Namun, pengaduan ke Propam Polda Sumut tertunda, dikarenakan adanya laporan serupa di Polres Pelabuhan Belawan.
Saat di temui oleh HETANEWS.com Medan, Kuasa Hukum Keluarga Iwan alias Nasib, Alex Tampubolon membenarkan hal tersebut, yang mana di Polres Pelabuhan Belawan sudah terdapat Laporan model A terkait kasus tersebut.
Laporan tersebut pun disebutkannya dibuat oleh salah satu anggota Propam Polres Pelabuhan Belawan yang bernama Ben Barani.
"Iya pada saat kami bersama keluarga mau buat Laporan di Propam Polda kami diterima dengan baik, namun tiba tiba Pihak Propam menyatakan sudah ada LP model A di Polres Pelabuhan Belawan, atas nama Ben Barani," ucap Alex Tampubolon, Jumat (18/11/2022).
Dia mengatakan, sejauh ini atas laporan yang sudah ada tersebut, pihak keluarga Iwan beserta beberapa saksi pun sudah menjalani penyidikan yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan.
Namun dia juga menyebutkan, bahwa pihaknya tidak membuat laporan baru, hanya saja pihak kuasa hukum akan terus memantau dan follow up proses perkara tersebut.
"Sejauh ini kami gak buat laporan baru, tapi kami tetap akan mengawal kasus ini dan memfollow up laporan model A itu, sejauh ini pun keluarga Iwan serta saksi sudah diwawancara Polres Pelabuhan Belawan," ujarnya.
Alex berharap Laporan Model A yang sedang ditangani Propam Polres Pelabuhan Belawan tersebut dapat diusut tuntas dan dapat menangkap oknum polisi yang diduga melakukan penembakan hingga akhirnya merenggut nyawa Iwan alias Nasib.
"Yah harapan kami Laporan Model A ini yang lagi ditangani Propam dapat diusut tuntas dan dapat menangkap pelaku atau oknum polisi yang melakukan penembakan tersebut," tegasnya.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang membenarkan Laporan model A tersebut dan ia juga menyebutkan laporan tersebut tetap berjalan memproses perkara tersebut.
"Iya itu benar, dan Laporan tersebut saat ini sedang berjalan memproses kasus penembakan tersebut, " ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat. Polres Pelabuhan Belawan Didemo Keluarga Korban Penembakan. Keluarga Iwan alias Nasib, korban penembakan dan warga Gang Mafo, Pekan Labuhan beramai-ramai mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan untuk melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (18/11/2022).
Kuasa Hukum Keluarga Iwan, Sumerson mengatakan, unjuk rasa ini dilakukan karena keresahan masyarakat terhadap keterangan polisi yang menyebutkan ketiga oknum tersebut tidak bersalah. lanjutnya, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Pihaknya juga meminta polisi bersikap selayaknya penegak hukum tanpa memandang bulu.
Masyarakat menuding bahwa Brigadir Rudi Simamora adalah bandar sabu di Gang Mafo "Demo kami ini karena keresahan masyarakat terhadap keterangan pokisi yang mengatakan ketiga oknum tersebut tidak bersalah. Kami di sini menyampaikan fakta sebenarnya di lapangan dan agar polisi mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih," ucap Sumerson.
Masih dikatakan kuasa hukum korban, penembakan yang dilakukan ketiga oknum polisi tersebut tidak sesuai SOP yang diterapkan di kepolisian. Hal tersebut dikarenakan saat kejadian korban sedang dipiting oknum polisi hingga berakhir dengan tembakan yang menembus leher Iwan.
"Apakah aksi polisi tersebut melakukan penembakan di bagian leher sudah sesuai SOP yang diberikan Kapolres?. Karena kejadian tersebut korban itu dipiting lehernya baru terjadilah penembakan itu. Kalau memang adanya perlawanan korban, polisi harusnya melakukan tembakan peringatan ke udara, dan jika masih melakukan perlawanan baru diteindak tegas di dibagian tertentu seperti kaki. Bukan leher, itu membunuh namanya," ujarnya.
Sumerson menyebutkan, akan terus mengawal kasus ini hingga pihak yang berkewajiban mengusut tuntas. Di mana Sumerson menduga bahwa oknum polisi tersebut juga bandar narkoba. "Kami harap Kapolres mengusut tuntas kasus ini, karena kami juga mencurigai ketiga oknum tersebut memiliki kepentingan pada saat kejadian tersebut, di mana Bripka Rudi Simamora itu kami duga juga bandar narkoba, semoga itu di usut Kapolres," tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Sukarman mengatakan, pihaknya menerima aspirasi yang diberikan kuasa hukum pihak korban, yang mana perkara tersebut sedang ditangani.
"Kami dari Polres Pelabuhan Belawan menerima aspirasi yang diberikan kuasa hukum Iwan, perkara ini saat ini sedang kami tangani," katanya.