SIANTAR, HETANEWS.com - Pelaku penikaman Ricardo Sihotang yang terjadi di Jalan Bah Birong, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, pada Minggu (13/11/2022), berhasil diringkus personil Sat Reskrim Polres Siantar.

Tertangkapnya pelaku berinisial BNS setelah Polres Pematang Siantar bekerja sama dengan Polda Jambi dan juga Polda Sumut.

"Iya bang hari Kamis tertanggal 17 November 2022, pelaku kita tangkap dari Jerambah Bolong Palmera Provinsi Jambi," ucap Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung melalui via telefon, Jumat (18/11/2022).

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim, bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dari Jambi ke Polres Pematang Siantar.

Diberitakan sebelumnya, Diduga karena nyanyian menyindir, Ricardo Sihotang (37) tewas ditangan temannya setelah ditikam diwarung tuak yang berada di Jalan Bahbirong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (13/11/2022).

Namun pelaku penikaman berinisial BNS (36) berhasil melarikan diri setelah penikaman tersebut, sehingga petugas kepolisian hingga sekarang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolsek Siantar Utara Iptu Herly Damanik, mengatakan kalau sebelum terjadinya penikaman itu, korban Ricardo dengan BNS minum tuak bersama di Jalan Bahbirong ujung sembari bernyanyi.

Ternyata nyanyian korban diduga menyindir pelaku, sehingga pelaku menegur korban. Pada saat korban keluar dari warung tuak, pelaku mengikuti korban dan langsung melakukan penikaman terhadap korban.

"Mereka memang sama-sama minum diwarung tuak sambil bernyanyi, nah pada saat itu pelaku tersinggung dengan nyanyian si korban sehingga terjadi penikaman itu," ucap Iptu Herly Damanik melalui pesan singkat whatsaap, Senin (14/11/2022).