MEDAN, HETANEWS.com, TANJUNGBALAI - Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Bimbingan Belajar (Bimbel) Gratis kepada para pemohon SIM.

Kegiatan Bimbel ini dilakukan di Satpas Polres Tanjungbalai. Hal itupun dibenarkan Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.

"Kegiatan ini sebagai kegiatan pelayanan prima kepada warga, dalam memberikan pengetahuan tentang peraturan dan perundang-undangan lalulintas serta agar warga mengerti cara berkendaraan yang benar sesuai dengan peraturan sehingga memudahkan warga mendapatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta bimbingan ini juga bagi warga pemohon baru maupun perpanjangan SIM," katanya, Kamis (17/11/2022).

Ia mengaku dengan kegiatan ini tercipta hubungan baik antara petugas dan masyarakat pengurus SIM. "Masyarakat merasa senang dengan adanya Bimbel Gratis ini," pungkasnya.