SIMALUNGUN- Pembahasan 8 usulan Ranperda di DPRD Simalungun berjalan di tempat. Masyarakat kecewa dan mendesak DPRD segera mengesahkan 8 Ranperda tersebut.

Hal demikian disampaikan oleh Praktisi Hukum Edi Sihombing. Edi bilang, 3 dari 8 Ranperda usulan Pemkab Simalungun itu antara lain: APBD TA 2023, Rencana Pembangunan Industri dan Penyelenggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Edi menuturkan, ketiga Ranperda itu perlu diprioritaskan karena bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan menyangkut hidup orang banyak.

Namun pada kenyataanya pembahasan Ranperda tersebut masih tertahan lantaran jumlah kehadiran anggota dewan tidak kuorum saat rapat paripurna.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Simalungun Batal Karena Tak Kuorum

“Bahwa ketidak hadiran sebagian anggota DPRD Simalungun dalam rapat paripurna untuk membahas Ranperda sangat disesalkan, sidang tersebut tertunda karena tidak kuorum," kata Edi kepada Hetanews, Selasa, (15/11/2022).

Lantaran ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD itu, timbul pertanyaan masyarakat soal keseriusan legislator dalam mewakili aspirasi masyarakat di parlemen.

Akibat ketidakseriusan anggota DPRD itu, menurut Edi, masyarakat Simalungun justru menjadi korban kepentingan politik.

"Kita masyarakat Simalungun meminta DPRD agar segera membahas 8 Ranperda yang telah diajukan oleh Pemkab Simalungun. Jangan karena sebentar lagi tahun politik, jadi muncul tarik ulur demi kepentingan politik,” ungkapnya.\

Baca juga: Paripurna DPRD Simalungun: Anggaran Makan Minum Dewan Habiskan Puluhan Juta