SIANTAR, HETANEWS.com - Wira Afrianda Damanik SH dilantik sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan Pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kajari Jurist Pricesely berlangsung di ruang aula kantor Kejari Pematang Siantar, kemarin.

Hal itu dikatakan Kasi Intel Rendra Yoki Pardede kepada Hetanews.com, Jumat (11/11/2022) di kantornya.

Jabatan tersebut selama ini kosong, jabatan struktural di bidang Pidana Umum (Pidum) mulai diisi dengan Kasubsi Pra-Tut dan Kasubsi Tut yang juga akan dilantik.

Kajari Jurist Pricesely dalam kata kata pelantikannya mengharapkan keberadaan Kasubsi Pra-Tut semakin meningkatkan kinerja di Kejaksaan terutama dalam bidang Pidum.

Sehingga semua perkara dapat diselesaikan tepat waktu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai Aparat penegak hukum diharapkan tetap menjaga harkat dan martabat insan Adhyaksa.

Saling bekerjasama dan sama bekerja dengan seluruh staf dan para jaksa di Kejari Siantar, khususnya dalam penuntutan perkara.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dibimbing rohaniawan dengan saksi Kasi Pidum Edi Syahjuri Tarigan dan Kasubag Pembinaan Elyna Simanjuntak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.

Wira dalam kesempatan tersebut mengatakan siap melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya. Dengan harapan dapat bekerjasama dengan seluruh pegawai, jaksa dan para Kasi untuk menyelesaikan tugas dengan baik.

"Kita siap melaksanakan tugas, dan saya masih perlu banyak belajar dari para jaksa senior dan juga para Kasi. Jadi saya mohon bimbingannya," ungkapnya.