TAPTENG, HETANEWS.com - Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Yetty Sembiring sidak ke Instalasi Farmasi RSUD Pandan untuk memastikan tidak ada lagi meresepkan obat dalam kemasan sirup kepada pasien anak.
"Tadi saya cek obat obatan di Instalasi Farmasi RSUD Pandan, salah satunya obat sirup, untuk memastikan RSUD Pandan tidak menggunakan obat sirup tersebut kepada anak sebagaimana anjuran pemerintah pusat terkait gangguan gagal ginjal akut pada anak," kata Yetty Sembiring usai sidak di Instalasi Farmasi RSUD Pandan," Senin (24/10/2022) sore.
Dalam sidak tersebut, Kepala Instalasi Farmasi RSUD Pandan, Perinawaty Simatupang kepada Pj Bupati mengatakan bahwa RSUD Pandan tidak lagi meresepkan obat dalam kemasan sirup.
Pejabat keibuan itu juga menyampaikan bahwa Pemkab Tapteng melalui Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan surat imbauan/edaran pada 20 Oktober 2022 lalu menyikapi larangan penggunaan obat sirup.
"Jadi sejak surat imbauan tersebut dikeluarkan, pihak RSUD tidak membuat resep obat sirup tersebut," jelasnya.
Pj Bupati juga mengungkapkan hingga saat ini, belum ada ditemukan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Kabupaten Tapteng. "Belum ada ditemukan," kata Yetty Sembiring.
Sementara itu, dalam surat imbauan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Tapteng disampaikan dua poin, yaitu tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
Kemudian, seluruh apotek dan toko obat di Kabupaten Tapteng untuk sementara tidak menjual obat bebas, dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.
Komentar