JAKARTA, HETANEWS.com - Lagi-lagi beredar 29 obat cair yang dikabarkan ditarik dari peredaran. Hal ini disebut terkait dengan gagal ginjal misterius yang telah merenggut nyawa 99 nyawa anak Indonesia.

Dari 29 obat itu, tampak merek-merek yang akrab dipakai sehari-hari oleh masyarakat. Iklannya pun berseliweran di TV.

Lantas, apakah daftar tersebut benar?

"Ini bukan dari Kemenkes ya," kata Kabiro Humas dan Informasi Kemenkes Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, dikutip Jumat (21/10).

Nadia tidak membantah atau mengamini bahwa rilis itu merupakan benar-benar obat sirop yang ditarik.

Sementara itu, BPOM baru mengeluarkan rilis 5 obat cair yang sudah ditarik dari peredaran. Sebab, ia mengandung senyawa etilen glikol dan dietilen glikol yang di atas ambang batas aman.

Kelima produk tersebut adalah:

  • Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex untuk kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
  • Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
  • Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
  • Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
  • Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @15 ml.

Namun BPOM menyebut, hasil uji cemaran senyawa EG tersebut belum mendukung kesimpulan apakah terkait dengan kejadian gagal ginjal akut karena masih ada faktor risiko lain.

“Sesuai farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari,” kata Kepala BPOM Penny Lukito.