MALUNGUN, HETANEWS.com - Massa dari Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) berunjuk rasa menolak keberadaan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas [Lamtoras]. Menurut pengunjuk rasa keberadaan lembaga adat tersebut merugikan warga sekitar.

Ratusan massa dari ASS mendatangi kantor Bupati Simalungun, Rabu (19/10/2022) siang sekitar 12.00 WIB. Asisten I Pemkab Simalungun Sarimuda Purba datang menemui pengunjuk rasa, namun pengunjuk rasa ingin menyampaikan aspirasi langsung ke Bupati.

Tak lama kemudian massa mendatangi kantor DPRD Simalungun. Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik menemui massa di halaman perkantoran DPRD. Di lokasi massa menyampaikan orasi secara bergantian.

Baca juga: Masyarakat Adat Sihaporas Adakan Ritual Doa Memohon Kesehatan

“Kami Warga Sidamanik, Sihaporas dan Sipolha menjunjung tinggi adat istiadat bukan lembaga adat. Di Sihaporas tidak ada tanah adat,” kata Koordinator lapangan Thamrin Damanik.

Menurutnya keberadaan Lamtoras yang berkedudukan di Desa Sihaporas, Kecamatan Sidamanik itu merugikan masyarakat sekitar.

“Kami tidak ada ditunggangi oleh siapapun, ini murni karena kami merasa dirugikan,” ucap Thamrin. “Di Sihaporas ini tidak ada tanah adat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua ASS Riko Damanik menuding Lamtoras hanya mengatasnamakan warga sebagai masyarakat adat di Desa Sihaporas. “Keberadaan Lamtoras ini merugikan warga yang tinggal di Sihaporas,” katanya.

Baca juga: PT Toba Pulp Lestari Tbk sesalkan Aksi Kekerasan Kelompok Lamtoras di Wilayah Konsesi HTI