SIANTAR, HETANEWS.com - Konflik antar warga yang menduduki lahan PTPN III unit Kebun Bangun masih berlanjut. Kali ini warga menolak okupasi lahan oleh pihak kebun.
Melalui rapat dengar pendapat yang dihadiri Forkopimda Siantar, diputuskan agar tetap dilakukan okupasi dengan cara humanis.
Rapat dengar pendapat itu digelar di ruang Komisi III DPRD Siantar, Senin (17/10) siang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga.
PTPN III memastikan akan melakukan tetap melakukan okupasi, besok Selasa (18/10) dengan dalih memanfaatkan aset negara. Sementara warga meminta okupasi dihentikan, sebab akan merusak lahan pertanian mereka.
Baca juga: Mendapat Intimidasi Dari PTPN III, Masyarakat Gurila Ketakutan Puluhan APH Berada di Lokasi
Dilain sisi, warga yang menduduki lahan dalam hal ini Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) sedang mengajukan proses hukum ke PTUN soal HGU lahan tersebut.
"Kedua program berjalan diupayakan supaya berjalan dan langkah hukum tetap berjalan," kata Timbul.
"Karena kalau terus kita berdebat disini sampai kapan pun ini belum selesai. Jadi (okupasi) dilakukan secara humanis," ucap politisi PDIP itu menyampaikan kesimpulan pertemuan.
Meski demikian warga tak puas dengan keputusan rapat. Warga menuding keputusan itu sama sekali tak berpihak dengan masyarakat kecil yang bergantung hidup dari pemanfaatan lahan.
"Secara humanis seperti apa kami belum mengerti. Ini soal perut, kami gak punya gaji bulanan, pak. Tapi dari pertanian itu kami hidup," ujar Ketua Futasi Jonar Sihombing.
Sementara dalam rapat, para pejabat yang hadir diantara Walikota Susanti Dewayani, Kapolres AKBP Fernando, Kajari Jurist Presly, mewakili Kodim 02/07 Simalungun dan BPN Simalungun serta Legal Kebun PTPN III.
Para pejabat itu turut memberikan pandangan masing masing, namun terkesan kurang memberi kesempatan berbicara kepada warga.
Sebagaimana diketahui, adapun lahan yang diduduki warga berlokasi di Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari.
Data dihimpun dari Futasi, sekitar 200 KK dengan 1500 jiwa menduduki lahan sejak 1986. Di lokasi dibangun rumah ibadah, rumah warga semi permanen dan lahan pertanian.
Dalam rencana okupasi tersebut, pihak PTPN III telah mempersiapkan bibit kelapa sawit yang rencananya akan ditanami di lahan yang perkebunan yang sempat dikelola warga.
Baca juga: Polisi Amankan Warga yang Protes Pemasangan Plang di Gurilla
Komentar