TOBA, HETANEWS.com - Tiga orang Pelaku pencurian ditempat berbeda berhasil di tangkap Personil Polres Toba Polsek Lumbajulu di Penginapan L, Kelurahan Pardede Onan Balige Kab. Toba, pada hari Minggu (02/10/2022) sekira pukul 07.00 pagi.

Ketiga pelaku berinisial, LS (24) warga Desa Lumban Sitorus Kec. Parmaksian Lab Toba, JHP (35) warga Desa Simarpinggan Huta Raja Hasundutan Kec Sipoholon Kab. Taput, RML (19) warga Desa Simatibung Toruan Kec. Lagu Boti Kab. Toba.

Disampaikan Kapolres Toba secara tertulis melalui Kasie Humas Polres Toba Iptu B Samosir kepada wartawan, Senin (03/10/2022) bahwa penangkapan para pelaku dipimpin Kapolsek Lumban Julu AKP Robinson Sembiring bersama dengan Personil Unit Reskrim Polsek Lumban Julu dan Personil Unit Reskrim Polsek Balige.

"Penangkapan terhadap 3 pelaku dilakukan berdasarkan dari beberapa Laporan masyarakat dengan Nomor laporan Polisi dengan Nomor : LP/40/IX/2022/SEKTOR LUMBANJULU/POKRES TOBA/POLDA SUMUT

Melanggar Pasal: 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHPidana yang dilapor oleh Bisman Kartiman Sirait dengan lokasi TKP di kedai kelontong milik korban di Desa Sihiong Kec. Bonatua Lunasi Kab. Toba." Ujar Kapolres.

Sedangkan 2 TKP berbeda berdasarkan Nomor : LP/41/IX/2022/SEKTOR LUMBANJULU/POLRES TOBA/POLDA SUMUT Melanggar pasal yang sama Di kampung Sosor Aek Desa Pardamean Sibisa Kec. Ajibata Kab. Toba sedangkan LP/42/IX/2022/SEKTOR LUMBANJULU/POLRES TOBA/POLDA SUMUT TKP di dalam rumah milik Lambok Sirait di Desa Pardamean Sibisa Kec. Ajibata Kab. Toba.

Ketiga orang pelaku yang telah diamankan dan dilakukan penahanan di Polsek Lumbanjulu untuk proses Hukum selanjutnya.