SIANTAR, HETANEWS.com - Setelah melakukan pembahasan, akhirnya seluruh fraksi di DPRD Siantar menyetujui P APBD 2022.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Walikota dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna X di ruang Harungguan Bolon, Kamis (29/9/2022)

“Setelah melalui tahapan rapat yang telah ditetapkan, sehingga pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berakhir hari ini dan berjalan dengan baik,” kata Wali kota Siantar Susanti Dewayani dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis malam.

Susanti mengutarakan, Pemko berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Adapun upaya yang dilakukan melalui penggalian potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah, dengan terus meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Saat ini untuk memonitoring transaksi pajak dan retribusi daerah pemerintah kota sudah menerapkan transformasi digital,” ucapnya.

Program ini diklaim dapat mencegah kebocoran penerimaan atas pajak restoran, hotel, dan hiburan. Sehingga penerimaan dapat ditingkatkan.

Selain itu, kata Susanti, Pemko memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.

Menurutnya hal itu sebagai prestasi mengingat Siantar termasuk dalam tujuh kategori lima daerah se- Sumut dan 10 besar kota se-Indonesia penerima Dana Insentif Daerah (DID).

Baca juga: Kasus DBD di Siantar Berstatus Endemi, Warga Minta Fogging Cegah Bertambahnya Korban