JAKARTA, HETANEWS.com - Eks pegawai KPK Febri Diansyah mengungkapkan alasan dirinya menerima tawaran membela Putri Candrawathi, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mengaku keputusan tersebut merupakan pilihan profesional sebagai seorang advokat.
"Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja kalau kami berbicara soal profesional menjadi advokat, sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Menurut Febri, pengalamannya bekerja selama ini memengaruhi kinerjanya sebagai pengacara Putri Candrawathi.
Berbagai pengalaman tersebut, kata Febri, memengaruhi dirinya agar tetap menjaga integritas dalam proses pendampingan hukum. Ia juga bercerita bahwa sejak keluar dari KPK, ia telah beberapa kali menolak tawaran menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi.
"Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja, dan interaksi selama ini, itu pasti akan memengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum di sini," tuturnya.
Di sisi lain, Febri menekankan terdapat hak-hak tersangka yang dijamin undang-undang. Ia juga berjanji akan fokus menelusuri fakta dan bersikap objektif.
Namun, dia mengaku paham dengan berbagai respons negatif hingga kecaman dari publik imbas keputusannya. Ia tak menampik sulitnya menjelaskan situasi yang dihadapi saat ini kepada masyarakat.
"Dalam konteks kasus-kasus yang lain, kami juga memahami ada hak-hak tersangka yang juga dijamin oleh UU dan kemudian ada hak publik untuk tahu yang juga bagi kami itu penting," kata Febri.
"Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif nantinya meskipun kami paham tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini," lanjutnya.
Diketahui, eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri bakal mendampingi Putri Candrawathi. Ferdy Sambo dan Putri merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Sumber: cnnindonesia.com