SIANTAR, HETANEWS.com - Permintaan warga untuk fogging nyamuk Aedes Aegypti di kelurahan Martimbang Siantar Selatan tak digubris pihak puskesmas.
Padahal, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sudah menjangkit seorang anak di kelurahan tersebut.
“Saya sudah sampaikan supaya fogging. Karena anak saya sudah terjangkit Malaria. Tapi puskesmas bilang jangan dulu. Dibilang jangan sampai ada yang tahu,” ujar seorang warga kepada Hetanews, Senin (26/9/2022) sore.
Warga Kelurahan Martimbang ini menuturkan, sewaktu anaknya dilarikan ke rumah sakit, kondisi rumah sakit di Siantar ternyata penuh dengan pasien Demam Berdarah.
Kondisi demikian, kata dia, membuat ia semakin kesal melihat pihak puskesmas tak tanggap dengan permintaan untuk fogging nyamuk.
Baca juga: Siantar Dikepung DBD, Ditetapkan Status KLB
Sementara itu pihak Puskesmas hanya datang ke rumah rumah, menyuruh warga memberantas sarang nyamuk secara mandiri atau istilah Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
“Kami kesal lihat kinerja pejabat di kota ini. Sudah ada kasus DBD tapi permintaan fogging tak digubris. Malah disuruh warga membersihkan rumah, ku bilang ‘rumah mu lah bersihkan jangan rumah orang urusi’ siapa yang gak kesal,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Fogging atau pengasapan dengan menyemburkan racun pembunuh nyamuk atau biasa disebut Insektisida.
Fogging tujuannya untuk mengentaskan nyamuk dewasa penyebab DBD atau memutus penularan kasus di suatu wilayah area terjangkit.
Fogging dilakukan baik di luar maupun di dalam rumah dengan radius 100 meter dari rumah penderita DBD sebanyak 2 siklus dengan interval waktu 1 minggu.
Meski demikian, Fogging bukan merupakan cara mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti.
Fogging terus menerus mengakibatkan nyamuk kebal atau resisten terhadap racun fogging tersebut.