JAKARTA, HETANEWS.com - Mabes Polri bakal mengklarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut bakal didalami oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lewat sidang etik yang rencananya digelar pekan depan.
"Kemarin sudah saya sampaikan itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (23/9).
"Nanti biar selesai proses sidang kode etik nanti disampaikan hasilnya. Penggunaan jet pribadi nanti kita akan buktikan," imbuhnya.
Hendra tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Senin (11/7) lalu.
IPW mengklaim berdasarkan penelusuran yang dilakukan diketahui bahwa pesawat pribadi yang digunakan Hendra tersebut bertipe Jet T7-JAB. Sugeng kemudian menduga pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Hendra tersebut merupakan kepunyaan Robert Priantono Bonosusatya.
"Dalam catatan IPW dia adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/9).
Dalam catatan yang sama, IPW mengatakan pesawat itu juga kerap digunakan oleh AH dan YS yang namanya tercatut dalam isu Konsorsium 303 wilayah Jakarta.
Sementara itu, nama Robert Priantono Bonosusatya pertama kali mencuat dalam dokumen hasil pemeriksaan Bareskrim Polri pada periode Mei hingga Juni 2010, yang mengusut transaksi ganjil sebesar Rp57 miliar di rekening Komjen Budi Gunawan.
Menurut dokumen yang tersebar saat Budi mengikuti uji kelayakan calon Kepala Polri pada 14 Januari 2015 itu, Robert disebut sebagai penjamin kredit yang dikucurkan untuk putra Budi, Muhammad Herviano Widyatama pada 6 Juli 2005.
Sumber: cnnindonesia.com