SUMSEL, HETANEWS.com - ML, seorang wanita berstatus bandar arisan online melapor ke polisi lantaran menjadi korban kekerasan oleh para anggotanya. Dia mengaku rugi Rp200 juta akibat mobil dirampas dan rumahnya dijarah.

ML datang dari kampungnya di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin ke Polda Sumatera Selatan, bersama kuasa hukumnya, Kamis (22/9). Dia mengaku peristiwa itu terjadi di rumahnya, Senin (19/9).

Sejumlah anggota datang untuk menagih semua uang arisan yang sudah dibayar. ML pun bersedia merealisasikan tuntutan itu dengan catatan diberikan waktu.

Kesanggupan ML membayar uang arisan itu diklaim sudah diumumkan di media sosial beberapa hari sebelum kejadian. ML bersedia bertanggung jawab membayarkan kepada anggotanya yang berjumlah 200 orang.

Saat kesepakatan mulai menemui titik terang, salah seorang anggota, EV diduga memprovokasi rekan-rekannya untuk melakukan penjarahan. Rumah dan toko pakaian bekas milik ML dijarah para pelaku.

Kemudian, mobil miliknya dirampas EV ketika pergi ke Palembang. Atas perbuatan para anggota arisan, ML mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp200 juta.

"Mobil saya dirampas dan rumah serta toko saya diobrak-abrik dan dijarah oleh member. Saya tidak terima perlakuan mereka," ungkap ML.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol mengatakan, penyidik akan meminta keterangan saksi dan terlapor. Selanjutnya, penyidik akan menentukan apakah dilanjutkan dengan penetapan tersangka atau tidak.

"Laporannya masih diproses, saksi-saksi dan terlapor akan dimintai keterangan," tegasnya.