SIANTAR, HETANEWS.com - DPRD Siantar menyetujui dan menyepakati nota Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya Nota KUA dan PPAS P-APBD tersebut akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Susanti dr Susanti Dewayani mengucapkan terimakasih kepada DPRD, saat menghadiri Penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematang Siantar Tahun Dinas 2022, di
Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Seluruh jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah bekerja keras serta banyak mencurahkan energi dan pikiran," kata Susanti dalam sambutannya.
Ia mengatakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan.
Sehingga dapat menghasilkan komitmen bersama dan disepakati, berupa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Kesepakatan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022.