SIMALUNGUN, HETANEWS.com - PTPN IV Kebun Bah Butong saat ini telah menanam kelapa sawit yang sebenarnya hal tersebut telah disepakati oleh DPRD Simalungun untuk dihentikan, hal ini menimbulkan pertanyaan apakah PTPN IV berani menanam kelapa sawit karena sudah ada ijin konversi dan kajian lingkungannya yang mereka pegang?.
Terkait hal tersebut kemudian hetanews mencoba menanyakan kepada Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Simalungun Daniel Silalahi, Senin (19/09/2022) apakah DLH mengeluarkan rekomendasi terkait kajian lingkungannya?, dia mengatakan karena hal tersebutlah DLH, besok Selasa (20/09/2022) memanggil Mananger Kebun Bah Butong.
"Itulah makanya kami besok panggil Manager untuk membahas itu,"sebuntya singkat.
Diberitakan sebelumnya jika keputusan DPRD Simalungun untuk menghentikan konversi lahan dikarenakan PTPN IV tidak memiliki kajian lingkungan dan ijin konversi untuk pengalihan lahan dari Pemerintah Daerah, berdasarkan hal tersebut tentu menjadi pertanyaan apakah memang PTPN IV belum mengantongi hal tersebut?, atau memang PTPN IV sebagai perusahaan milik negara malah tidak memperdulikan hal tersebut?
Baca juga: Kajian Lingkungan dan Izin Tak Ada, DPRD Minta Konversi Dihentikan