SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Anggota Polisi berpangkat Aipda inisial ARM ditangkap polisi saat penggerebekan di rumah terduga pengedar sabu sabu di Terminal Sosor Saba, Parapat, Kabupaten Simalungun.

Aipda ARM ditangkap bersama dua orang pria terduga pengedar narkoba inisial JS dan M.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono mengatakan ARM telah diserahkan ke Propam Polres Simalungun untuk dilakukan proses tindak disiplin.

"Memang saat digrebek anggota (polisi) itu baru sampai disitu, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap ARM tidak ada ditemukan barang bukti sabu," ucap AKP Adi dihubungi via telepon, Kamis (15/9/2022).

Tidak hanya itu saja, Adi menyatakan kalau setelah ARM diamankan, kemudian di lakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, dan petugas tepatnya dilantai dua menemukan JS yang bersembunyi didalam lemari.

"Pelaku JS saat kita tangkap bersembunyi didalam lemari yang berada di lantai dua, karena itu kan kayak ruko gitu. Ketika kita lakukan penggeledahan dari kantong celana tidak ditemukan, tapi ketika kita geledah lagi kita temukan 12 paket sabu yang disimpannya didalam celana dalam JS," ungkapnya.

Saat dilakukan introgasi terhadap JS tentang keterkaitan petugas kepolisian tersebut, JS mengatakan kepada Sat Narkoba kalau Aipda ARM tidak ada terlibat dalam hal ini, karena dirinya baru saja sampai diruko tersebut.

"Memang saat kita lakukan tes urin, polisi yang diamankan ini positif narkoba jenis sabu, tapi dirinya kena sanksi pelanggaran disiplin dan kita juga telah menggelar perkara dan kita tetapkan Js sebagai tersangka," tutupnya.