TOBA, HETANEWS.com - Komisi X DPR RI memandang perlu dilakukan pergantian terhadap UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan melalui perubahan arah dan jangkauan pengaturan yang lebih menyeluruh dan komprehensif.

Hal itu disampaikan saat kunker Komisi X DPR RI yang dipimpin Sofyan Tan dalam pembahasan RUU tentang Kepariwisataan di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Senin 12 September 2022.

Dalam Kesempatan tersebut, Bupati Nikson Nababan menyambut baik dan mendukung wisata yang baik dan terarah.

Kata dia ini tentu mendukung devisa negara, dengan SDM dan Infrastruktur yang sudah ada maka destinasi Danau Toba akan menjadi lebih unggul dan berkualitas.

Ia juga menilai agar pelaku UMKM perlu dibekali izin terhadap barang yang diproduksi sehingga terjamin pendistribusiannya.

Di kesempatan itu juga Bupati Taput menyampaikan perlunya Sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mendorong kepariwisataan danau toba.

Salah satunya adalah mendorong berdirinya universitas di Tapanuli Utara. Bupati juga menyerahkan proposal pendirian universitas kepada anggota Komisi X DPR RI.

"Karena ini akan menjadi multiplier effect yang sangat berpengaruh untuk wisata Danau Toba,” ucap Nikson.

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Tan menyampaikan saat ini pihaknya tengah menyusun Naskah Akademik dan RUU tentang Kepariwisataan.

Sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi, Komisi X DPR RI telah menyampaikan surat ke Badan Legislasi bahwa RUU Penggantian UU No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2023.

Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Keputusan DPR No 8/DPR RI/II/2021-2022, bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.

"Pada saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf RI tanggal 8 September 2022, Komisi X DPR RI telah mendorong Kemenparekraf RI untuk mengidentifikasi berbagai macam hal atas inisiatif komisi X DPR RI untuk merevisi UU Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan," ucap politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Pada kesempatan itu, Sofyan Tan sebagai Anggota Komisi X DPR RI menanggapi dan mengapresiasi permintaan Bupati Tapanuli Utara mengenai Universitas Negeri Tapanuli Raya yang akan dibahas lagi dan memberikan solusi yang terbaik.