SIANTAR, HETANEWS.com - Angkutan umum dalam kota di Pematang Siantar memberlakukan kenaikan tarif ongkos pasca kenaikan BBM.
Kenaikan tarif tersebut bukan berdasarkan kesepakatan antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Plt Kadishub Kota Pematang Siantar Kartini Batubara mengatakan pihaknya masih merencanakan pertemuan untuk membahas kenaikan tarif.
Pertemuan akan dihadiri forum lalu lintas itu akan dihadiri Dishub, Jasa Raharja, Polres Siantar dan juga para pengusaha angkutan umum (Direksi).
Kartini menjelaskan, penentuan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor KM 89 tahun 2002 tentang mekanisme penetapan tarif dan formula perhitungan tarif.
Baca juga: Susanti dan Politisi PDIP Timbul Lingga Kompak Abaikan Kenaikan BBM
“Saat ini belum ada mengatakan kenaikan, itu inisiatif para sopir sendiri. Jadi kami tidak ada menyatakan kenaikan tarif, kemarin kita membuat himbauan agar pemerintah menetapkan tarif angkutan umum,” katanya, Rabu (7/8/2022).
Adapun tarif ongkos angkot di Siantar saat ini naik Rp 1000. Semula ongkos penumpang Rp 4000 kini Rp 5000 dan pelajar semula Rp 2000 kini Rp 3000.
Salah seorang sopir angkutan dalam kota merek Sinar Siantar, Yudi menuturkan, alasan para sopir menaikkan tarif karena kenaikan BBM. Para Sopir, kata Yudi, terpaksa menaikkan tarif lantaran setoran tak mencukupi.
“Terpaksa naik lah. Kalau terus bertahan ongkos lama nggak untung sama sekali yang didapat. Tarif yang lama itu sekarang hanya cukup beli bensin. Untuk gaji dan setoran ya nggak cukup karena BBM naik,” ucapnya.
Baca juga: Tarif Angkutan di Siantar Turun, Umum Rp 3.300 dan Pelajar Rp 1.700.