SIANTAR, HETANEWS.com - Anggota DPRD Siantar Ferry SP Sinamo menanggapi aksi unjuk rasa dari warga yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Bodong [FKIB] di DPRD, Senin (5/9/2022).

Saat itu, Ferry sedang mengikuti rapat bersama anggota DPRD lainnya serta Wali Kota dan para pejabat di teras Pemko Siantar di ruang rapat gabungan komisi.

Sementara Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon bersama anggota Komisi I datang menemui pengunjuk rasa.

Ditemui usai unjuk rasa, Ferry Sinamo mengaku pailit sejak 11 April 2022 karena tidak mampu membayar utang. Ia mengakui ada sekitar 126 orang korban yang meminta pengembalian uang.

Anggota DPRD Fraksi PDIP ini menuturkan, sesuai dengan UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, harta benda yang ia miliki sudah diserahkan kepada korban.

"Sudah saya serahkan kepada mereka (Korban). Baik harta bergerak maupun tidak bergerak. Sudah disita mobil saya, rumah saya. Kalau nilainya saya tidak tahu," kata Ferry ditemui di ruang rapat gabungan Komisi.

"Semua harta saya sudah disita. Rekening saya sudah diblokir oleh Kurator. Jadi apa lagi. Ini kan soal Undang undang Kepailitan. Kalau soal pengembalian, saya sudah serahkan kepada Kurator, jadi kurator yang mengurus ke Kreditur," katanya menambahkan.

Menurut dia, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang disangkakan kepada dirinya tidak tepat. Ia menilai kasus yang menjerat dirinya masuk di ranah hukum perdata.

"Gak ada hubungannya. Ini kan perdata," ungkapnya.

Masih kata kader PDIP itu, aksi unjuk rasa tersebut turut berimbas ke nama baiknya sebagai Anggota DPRD. Apalagi, kata dia, banyak peserta unjuk rasa yang ia tidak kenali.

"Ketika dikirimi foto fotonya banyak yang saya tidak kenal. Jadi ini siapa ini yang menyusup, dia tidak kenal saya," katanya, seraya mengatakan dirinya patuh terhadap hukum.

Baca juga: Laporan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik di DPRD Siantar Hilang