SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Menanggapi pemberitaan hetanews.com yang berjudul "perjudian dan narkoba marak di Simalungun namun perkara menurun drastis," Harfin Siagian selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Keadilan (LBH-PK) Kabupaten Simalungun turut mengutarakan pendapatnya.
Menurut Harfin, Polri dalam konteks ini Polres Simalungun lebih gigih dalam penuntasan kasus, khususnya judi dan narkotika. Sebab kata Harfin, sesuai arahan dan instruksi Kapolri bahwa judi dan narkoba menjadi perhatian khusus untuk ditertibkan.
"Sesuai arahan dan instruksi Kapolri judi dan narkoba menjadi perhatian khusus untuk ditertibkan," kata Harfin ketika diminta tanggapannya oleh hetanews.com, Jumat (2/9/2022) di PN Simalungun.
Ia mendesak usut tuntas segala bentuk perjudian baik offline maupun online. Karena dampak perjudian dan narkoba sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Efek dari maraknya perjudian dan narkoba bukan hanya menggangu ketertiban umum, tapi menimbulkan tindak pidana lainnya, antara lain: perjudian, penipuan, kekerasan, asusila dan lain-lain.
Untuk itu, sebut Harfin, polisi sebagai APH harus berperan aktif dan mengusut tuntas pelaku perjudian dan peredaran narkotika.
"Polisi sebagai APH harus menjalankan instruksi pimpinan tertinggi yaitu Kapolri," tegas Harfin.
Karena menurunnya jumlah perkara yang masuk ke Kejaksaan bukan karena masyarakat sudah sadar hukum.
Tapi, menurut Harfin, kurang bekerjanya aparat dalam memberantas segala bentuk kriminalitas di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pengacara ini juga menghimbau kepada APH yang memiliki wewenang untuk melakukan Restorative Justice, jangan menjadikan RJ sebagai upaya untuk melakukan lobi-lobi, yang berakibat merusak kepercayaan publik atas penegakan hukum itu sendiri.
"Hindari "Hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," jadilah aparat penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat untuk memberikan rasa keadilan," ungkapnya.
Komentar