SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Kajari Simalungun Bobbi Sandri menyampaikan masih banyak pangulu dan perangkat desa terlibat kasus korupsi yang mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi di desa.
Hal itu disampaikannya saat rapat koordinasi percepatan penerbitan surat keterangan tanah (SKT) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan, di Gedung MUI Simalungun Kecamatan Siantar, Sumut, Kamis (1/9/2022).
Menurut Bobbi, Kejaksaan dalam hal ini siap mengawal setiap program pemerintah khususnya program Dana Desa.
"Kami hadir untuk mencegah Potensi Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Bobbi dalam keterangan tertulis Diskominfo Simalungun.
Dalam kesempatan ini, Bupati Simalungun mengatakan menjaga dan memperbaiki Kabupaten Simalungun sudah menjadi tugas bersama seluruh aparatur pemerintah sampai ke Nagori/desa dan kelurahan.
"Mari kita lakukan pengawasan kinerja kita dalam melakukan tugas, mulai dari Camat, Pangulu dan Gamot/kepala dusun. Saya akan lakukan evaluasi dan jika perlu kita akan copot camat yang kinerjanya di bawah rata rata," ucapnya.
Dalam rangka peningkatan kinerja perangkat Nagori, Bupati mengatakan agar dibuatkan perjanjian kinerja dari gamot ke pangulu dan dari pangulu ke camat.
"Perjanjian kinerja ini yang dievaluasi. Artinya para Pangulu bisa menunda memberikan Gaji gamot jika tidak tercapai target kinerjanya," ucap Radiapoh.
Baca juga: Ratusan Ribu Meter Tanah Belum Terdaftar Sebagai Objek Pajak