HETANEWS.com - Serapan anggaran merupakan ukuran dari keberhasilan dari pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam pelaksanaan anggaran yang sudah ditetapkan.

Anggaran adalah target yang harus dicapai dan menjadi bagian dari akuntabilitas yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaksana (eksekutif).

Setiap SKPD memiliki besaran anggaran yang berbeda, yang mencerminkan beban kerja SKPD bersangkutan, baik untuk penyelenggaraan operasional maupun pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

Serapan anggaran menggambarkan kemampuan pemerintah dalam pencapaian target-target pembangunan yang dijabarkan dalam angka-angka finansial dalam laporan keuangan, yang merupakan media akuntabilitas publik.

Perbedaan antara anggaran dan realisasinya menggambarkan varian anggaran, yang secara tersirat menggambarkan ketidakmampuan pemerintah dalam mencapai target-target pembangunan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan anggaran belanja.

Daya serap anggaran yang tinggi secara implisit menunjukkan bahwa sisa anggaran (varian anggaran) yang rendah pada akhir tahun, yang mengindikasikan kemampuan pemerintah dalam merealisasikan anggaran yang sudah ditetapkan. Artinya, daya serap anggaran berkorelasi positif dengan keakuratan dalam perencanaan anggaran atau kualitas anggaran

Secara ekonomi, masih rendahnya realisasi anggaran tersebut memiliki dampak pada kinerja perekonomian daerah, implikasi lain dirasakan pada pertumbuhan ekonomi.

Adapun rendahnya realisasi anggaran diakibatkan beberapa faktor diantaranya, lemahnya perencanaan anggaran. Rendahnya daya serap mencerminkan perencanaan program dan proyek pemerintah yang lemah dan tidak matang.

Sebaliknya, jika penyusunan anggaran dilakukan dengan valid dan akuntabel mestinya revisi anggaran tidak perlu terjadi.

Dengan adanya peluang revisi anggaran menyebabkan ketidakpastian dan tertundanya keputusan alokasi anggaran, padahal anggaran khusus untuk menyusun rencana anggaran masing-masing sangat besar bahkan ada pada unit satuan kerja.

Kemudian tahun anggaran pendek untuk mengeksekusi dan menyelesaikan sebuah proyek yang berkualitas perlu waktu lebih dari satu tahun.

Faktor lain minimnya realisasi serapan anggaran daerah dan menyebabkan tingginya dana menganggur (idle) di perbankan, akibat pemerintah daerah cenderung menyimpan dana APBD di perbankan untuk mendapatkan imbal hasil atau bunga.

Baca juga: Soal Serapan Anggaran Hanya 10 Persen, Mangatas : P-APBD Bisa Tidak Kita Bahas