JAKARTA, HETANEWS.com - Ketua DPR Puan Maharani angkat suara ihwal kritik terhadap lembaganya yang dinilai diam dalam insiden pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo awal Juli lalu.

Puan membantah DPR diam dalam kasus Brigadir J. Menurut Puan, Komisi III DPR selama masa reses terus menjalin komunikasi dengan Polri terkait perkembangan kasus tersebut.

"Kemarin itu kebetulan DPR reses, namun bukan berarti kemudian DPR tidak melakukan komunikasi melalui Komisi III, saya mendapatkan laporan bahwa kami sudah melakukan komunikasi," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (16/8/.

Di sisi lain, Puan menyebut pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan tim khusus yang dibentuk Polri. Dia pun berharap agar kasus tersebut segera dibuka secara terang.

Politikus PDIP itu juga mengupayakan agar Komisi III DPR bisa memanggil Kapolri untuk membahas kasus tersebut. Menurutnya, Komisi III sudah sewajarnya membahas kasus Brigadir J sebagai fungsi pengawasan.

"Menurut saya, bisa dimungkinkan karena memang sebagai fungsi pengawasannya itu merupakan ranah dari Komisi III," kata Puan.

Puan mengaku tak ingin citra institusi Polri tercoreng karena kasus internal, sehingga menyebabkan masyarakat tak lagi percaya pada lembaga penegak hukum.

"Jadi saya ingin ini masalah segera dituntaskan dan segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," katanya.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam insiden pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial K.

Kecuali Bharada E, ketiga tersangka disangkakan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Polri juga memastikan tidak ada kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang sebelumnya disampaikan.

Sumber: cnnindonesia.com