SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Temuan LHP BPK RI di PU Kabupaten Simalungun senilai 3,8 M menjadi sorotan dari beragam aspek. Termasuk Wakil ketua DPRD Simalungun Steven Samrin Girsang yang meminta agar PU Bina Marga lebih meningkatkan pengawasan.

"Itu sebelumnya sudah di bahas di komisi II DPRD Simalungun dan saya sangat menyayangkan hal itu dapat terjadi. Namun begitu pun saya meminta kepada kepada Kadis PU Bina Marga Simalungun agar hal itu tidak terjadi lagi dan meningkatkan pengawasan," politisi dari partai PDIP kabupaten Simalungun, Selasa (26/7/2022).

Masih kata ketua PDIP kabupaten Simalungun tersebut, kalau temuan 3,8 M itu di alokasikan ke perbaikan jalan di Simalungun sudah sangat bagus. Pembangunan jalan di kabupaten Simalungun ini seharusnya di prioritas kan demi meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kita sama-sama tau lah jalan di kabupaten Simalungun ini. Seharusnya Pemkab Simalungun harus prioritas kanlah pembangunan jalan. Kalau memang anggaran kita di Pemkab Simalungun tidak mampu sudah seharusnya Bupati Simalungun lebih ekstra lagi berkomunikasi dengan pusat untuk menarik APBN untuk melakukan pembangunan di Simalungun," ujarnya.

Saat disinggung media ini terkait pernyataan dari kadis PU Bina Marga Simalungun (Hotbinson) saat rapat koordinasi yang mengatakan tidak ada pembangunan jalan di Simalungun. Steven Samrin Girsang menyayangkan pernyataan tersebut.

"Kalau memang dia (Hotbinson) mengatakan hal tersebut, saya sangat menyayangkan pernyataan seperti itu. Karena pembangunan jalan di kabupaten Simalungun itu sangatlah di butuhkan dan dinantikan oleh masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, komisi II DPRD Simalungun dalam rapat koordinasi dengan PU Bina Marga meminta dan mempertanyakan kinerja kadis PU Bina Marga Simalungun Hotbinson Damanik dengan terjadinya temuan sebesar Rp 3,8 M.

Baca juga: Temuan 3,8 M di PU Simalungun, Masyarakat Minta Bupati Tempatkan Kadis Memiliki Program Pro Rakyat