SIANTAR, HETANEWS.com - Dinkes Siantar memperkuat penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) epidemiologi Demam Berdarah Dengue (DBD). Untuk memaksimalkan penanganan, Pemko Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat bersinergi.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) dr Yuliana Sara Erika Silitonga mengatakan kasus DBD meningkat signifikan. Kondisinya sudah sampai pada level KLB atau wabah secara epidemiologi.

Dinkes Tanggulangi Kasus DBD Pakai Tim Gerak Cepat

Dinkes, kata Erika, terus menganalisa secara epidemiologi untuk disesuaikan dengan undang-undang dan kemampuan Pemko dalam menetapkan status KLB.

Sebab untuk menetapkan status KLB, ada tahapan dan peninjauan dari segi hukum dan kemampuan Pemko.

"Banyak hal yang kita lihat untuk menetapkan KLB. Jadi bukan hanya karena kasusnya meningkat atau epidemiologinya signifikan. Jadi tidak buru-buru mengatakan pemerintah tak sanggup,” ujar Erika dalam siaran pers yang diterima Hetanews, Kamis (14/7/2022) malam.

Siantar Dikepung DBD, Ditetapkan Status KLB

“Kita sudah kerja dari awal bagaimana mengatasi virus Dengue. Karena penetapan KLB DBD ini banyak kaitannya dengan segala macam kesiapan kita dan juga masyarakat," kata dr Erika menambahkan.

Ia mengatakan hingga 10 Juli 2022, kasus aktif DBD yang masih dirawat sebanyak 16 orang. “Sebelumnya ada 19 orang, tetapi 3 orang sudah dinyatakan sembuh,” katanya.

Sedangkan jumlah kematian akibat DBD sebanyak 7 orang. Dari 7 orang tersebut, 5 diantaranya usia dewasa yang juga memiliki penyakit komorbid.

"Terhitung sejak Mei, Juni, dan Juli 2022 sudah tidak ada lagi kematian akibat DBD," ujar Erika Silitonga.

7 Orang Meninggal Karena DBD, Dinkes Imbau Warga Berantas Sarang Nyamuk