SIANTAR,HETANEWS.com - Kasus Demam Berdarah Dengue [DBD] di Kota Siantar ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa [KLB]. Dari 769 kasus, 7 orang diantaranya meninggal dunia karena DBD.
Epidemiologi Muda Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Siantar, Domen Silalahi mengatakan, sejak 1 Januari hingga 14 Juli 2022 tercatat 769 kasus DBD.
Dengan meningkatnya kasus tersebut, Kota Siantar ditetapkan sebagai KLB. Kasus terjangkit DBD tersebar di seluruh kecamatan di Kota Siantar.
"Dari Januari sampai Mei 2022, 7 orang meninggal dunia akibat DBD. 1 orang diantaranya anak anak, selebihnya dewasa," ujar Domen saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar, Kamis (14/7/2022).
Dalam upaya menangani kasus DBD, Domen mengakui ada kendala. Salah satunya rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan PSN [Pemberantasan Sarang Nyamuk], sehingga kasus DBD berulang terjadi.
Domen Silalahi mengimbau masyarakat ikut memberantas sarang nyamuk di lingkungan tempat tinggal. Kata dia, abainya masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk mengakibatkan kasus DBD sulit ditanggulangi.
"Selain Dinas Kesehatan, kesadaran masyarakat sangat penting melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) di lingkungan tempat tinggal dan rumah," kata Domen.
Baca juga: Pemko Siantar Bersama Kemenkes Bahas Kasus Demam Berdarah