SIANTAR, HETANEWS.com - Personil unit Reskrim Polsek Siantar Selatan, ringkus seorang pemuda di kediamannya yang berada di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.

"Iya beberapa waktu lalu tepatnya tertanggal 1 Juli 2022, kita ada melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda bernama Fanolo Laoly alias Herman Laoly alias Herman. Pelaku kita tangkap saat berada dirumahnya," ucap Kapolsek Siantar Selatan Iptu Edi Tuahta Saragih, Selasa (5/7/2022).

Saat ditanya apa penyebab pelaku ditangkap, Iptu Edi mengatakan kalau pelaku telah melakukan pencurian di dalam rumah Oen Eulogius, tepatnya di Mes Grand Asean yang terletak di Kelurahan Kristen.

"Pelaku saat melakukan aksinya berhasil mengambil 3 unit Hp merek Oppo A16,Xiomi Poco M3 Pro F5,Itel Vision dan 1 unit Handpone Xiomi Poco M3 Pro F5 Namun pelaku tidak menyadari kalau aksinya terekam CCTV sehingga kita dapat mengenali wajah pelaku. Bahkan setelah mencuri, pelaku sempat berkeliaran di sekitar jalan Gereja," tuturnya.

Lebih lanjut dikatannya, saat kita lakukan introgasi terhadap pelaku dengan menanyakan dimana keberadaan HP tersebut.

Pelaku mengatakan kalau sebagian Hp itu telah dijualnya ke Kota Medan. Sedangkan untuk kerugiannya sendiri berkisar Rp 6 juta.