JAKARTA, HETANEWS.com - Youtuber dan rapper, Uya Kuya diancam akan dilaporkan ke polisi oleh pengacara Razman Arif Nasution. Hal ini terjadi lantaran dia tak terima wajahnya dipajang dalam konten yang dibuat Uya Kuya bersama orang yang mengaku korban penipuan Razman Arif Nasution, pengacara Medina Zein.
Razman Arif Nasution dalam sebuah wawancara mengungkapkan bahwa Uya Kuya telah memenuhi unsur untuk dilaporkan ke polisi karena sengaja memasang foto dirinya dalam sebuah konten yang dibuatnya bersama Syamsul Chaniago beberapa waktu lalu dan telah dipublikasikan melalui YouTube Uya Kuya TV.
"Dan kau buat judul yang sangat tendensius," kata Razman Arif Nasution bersumber dari YouTube Hitz Infotainment yang dipublikasikan pada Minggu, 19 Juni 2022.
Ia membacakan judul konten yang dibuat Uya Kuya adalah Menangis!! Korban Pengacara MZ Abis-Abisan Dimintain Uang Terus Sampai Jual Barang yang ditayangkan pada 16 Juni 2022.
Dalam video Uya Kuya itu, Syamsul menuturkan, ia melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Poltabes Medan.
“Dua tahun lalu, pas bulan puasa. Kasus itu sepertinya jalan di tempat,” katanya.
Syamsul menuturkan, seorang teman merekomendasikan Razman untuk menangani kasusnya. Mereka bersepakat untuk bertemu.
Razman selanjutnya menghubungi seorang polisi di depan Syamsul. Menurut Razman, Syamsul tidak boleh diapa-apakan lantaran ia sudah menangani kasusnya.

Dalam perkembangannya, Syamsul mengaku sudah mengeluarkan uang banyak untuk Razman. Misalnya, ia diajak bertemu dengan Razman di sebuah hotel bintang empat dan diajak makan di restoran.
Di restoran itu, Razman bersama keluarganya. Salah satu anaknya bercerita membutuhkan iPad. Oleh Razman, Syamsul diminta membantu berkontribusi Rp 10 juta.
“Di rumah, saya bingung, bagaimana say acari duit. Dia mengirim WA ke saya dan menelepon saya,” kata Syamsul.
“Kok belum dikirim uangnya Syamsul? Saya sudah bantu maksimal lho, dan hasilnya kelihatan. Call saya urgent,” kata Uya yang membaca pesan di Whatsapp dari Razman untuk Syamsul.
Ia mengaku sudah mentransfer uang Rp 10 juta dengan iming-iming akan ada gelar perkara. Sebelum gelar perkara, ia dipanggil Razman lagi dan di hotel yang ditunjuk pengacara itu, Syamsul bertemu seorang klien lagi.
Keduanya diminta menyediakan uang tiap orang Rp 30 juta untuk gelar perkara mereka. Untuk memenuhi permintaan itu, Syamsul terpaksa menjual gelang istrinya. Tapi hingga gelar perkara dilakukan, kasusnya tidak ada penyelesaian.
“Saya ceritakan uang Rp 30 juta dari jual gelar perkara ke abang pengacara. Dia bilang, ‘Ya itulah, kalau kamu mau menang, ada uang perkara buat mengamankan kasusmu’,” kata Syamsul.
Pengakuan inilah yang membuat meradang Razman Arif Nasution. Ia meminta Uya Kuya segera membuat permintaan maaf secara terbuka. Bila tidak dilakukan, kata Razman, maka Uya Kuya dipastikan akan berurusan dengan hukum.
"Silahkan kau diskusikan, saya kasih waktu 4x24 jam. Kalo tidak ya kau berurusan dengan hukum seperti yang saya lakukan pada saudara Dennis Cariesta itu," katanya.
Namun, hingga saat ini Uya Kuya belum memberikan respons apa pun terkait permintaan tersebut. Menurut Razman Arif Nasution, ada beberapa poin yang memastikan Uya Kuya bisa dijerat secara hukum.
"Untuk saudara Uya Kuya ada lima sampai enam poin yang masuk unsur dan salah satu yang saya ingin sampaikan adalah saya, Razman Nasution telah melakukan pemalakan yaitu penolakan etika pemalakan santun," tuturnya.
Sumber: tempo.co