JAKARTA, HETANEWS.com - Polisi membenarkan adanya laporan tindak kekerasan yang dilakukan aktor Iko Uwais. Polisi pun menjelaskan kronologi kejadian peristiwa yang terjadi akhir pekan kemarin itu.

Iko dan korban yang bernama Rudi sebenarnya saling mengenal. Korban merupakan desainer interior rumah Iko. Lantaran belum mendapat pembayaran penuh, korban menagih sisanya kepada Iko.

"Awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur. Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu. Baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (13//6/2022).

Namun, korban mengaku tidak mendapat respons ketika menagih sisa pembayaran. Hingga pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban yang hendak pulang bersama istrinya melintas di rumah Iko. Bintang film The Raid itu lalu memanggil korban.

"Saat korban bersama dengan saksi yaitu istri dari korban ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Kemudian saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," jelas Zulpan.

Ketika berbincang, Rudi dan Iko terlibat cek cok. Iko bersama rekannya bernama Firmansyah memukuli korban hingga meninggalkan sejumlah luka.

Setelah itu terjadi cek cok, setelah cek cok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka.

Selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," tandasnya. Setelah mendapat laporan, polisi memastikan akan memanggil Iko Uwais. Namun, Zulpan belum tahu kapan waktunya.

"Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," tutupnya.

Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Sumber: medcom.id