SAMOSIR, HETANEWS.com - Pemerintah Kabupaten Samosir mengamankan 1.000 ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur sekelompok mahasiswa di Perairan Danau Toba Simanindo, Sabtu 4 Juni 2022.
Penaburan bibit oleh mahasiswa dicegah setelah diketahui oleh pemerintah setempat bibit yang akan ditabur ternyata jenis ikan predator.
Bibit tersebut ditahan dan akhirnya diamankan setelah adanya kesepakatan dengan BEM Mahasiswa tersebut.
Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom mengatakan penaburan bibit ikan patin ke Danau Toba akan mengancam keanekaragaman hayati di dalamnya.
“Ikan patin bersifat omnivora level tinggi dalam suatu rantai makanan, sehingga akan mendominasi populasi dan akan menjadi predator. Hal ini akan mengancam spesies ikan lokal” kata Tumiur Gultom dikutip samosirkab.go.id
Menurutnya jenis ikan patin yang pemakan segalanya akan membuat ikan ini cenderung merusak tumbuhan air yg merupakan sarang ikan (tempat memijah, pengasuhan anakan).
Pencegahan penyebaran bibit oleh mahasiswa itu merupakan salah satu langkah untuk menjaga ekosistem Danau Toba.
Kronologi penaburan bibit
Ia menjelaskan, sebelumnya mahasiswa dari BEM Universitas Mandiri Bina Prestasi mengundang Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha Kecamatan Simanindo untuk melakukan penaburan bibit ikan Di Danau Toba.
Mengetahui jenis bibit yang akan ditabur, Camat Simanindo dan Kades Dosroha melakukan koordinasi dengan Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir.
Oleh Dinas berkoordinasi dengan ahli perikanan yang bertugas di BRIN. Dari hasil diskusi tersebut, akhirnya bibit ikan patin dilarang untuk ditabur.
Kendati demikian pihaknya tetap mengapresiasi niat baik dari mahasiswa yang ingin meningkatkan ekonomi nelayan setempat.
Kepada Mahasiswa disarankan untuk mengganti jenis bibitnya dan dikembalikan kepada penangkarnya, namun mahasiswa mengatakan bibit ikan tersebut tidak bisa dikembalikan dan diserahkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian.
Terkait Kejadian ini, lanjut Tumiur, pihaknya akan membuat laporan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dengan menunjukkan barang bukti.
Berkaca dengan kejadian ini diharapkan agar siapapun yang mengetahui adanya penaburan bibit ikan di Danau Toba khususnya di wilayah Samosir segera melaporkan ke Dinas terkait.
Pengawasan ini diharapkan dapat diterapkan daerah se-kawasan Danau Toba untuk mencegah adanya penaburan bibit ikan,yang berpotensi sebagai Predator.A
Komentar