HETANEWS.com - Warga Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berunjuk rasa ke kantor bupati terkait tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Kamis (12/5).

warga Desa Simangalam dengan menggunakan Pengeras suara dan spanduk , sempat menyampaikan orasinya di depan Gerbang Kantor Bupati Labura dimana meminta Kabag Hukum Setdakab dicopot, pantauan wartawan kamis 12/05.

massa ratusan orang di dominasi kaum perempuan yang dipimpin Lasma Dolok Saribu berkisar setelah satu jam menyampaikan orasi bergerak ke Kantor DPRD tidak jauh dari Kantor Bupati Labura.

Warga Desa Simangalam merasa di hianati atau dizholimi karena salah satu calon kepala desa yang mendapat dukungan dari massa aksi dan sejumlah calon yang telah ditetapkan Panitia Pilkades akan melakukan pencabutan nomor urut calon di Kantor Bupati Labura pada, Rabu (11/5).

“Aksi digelar karena tidak terjadi pencabutan nomor urut calon di kantor bupati sampai, Kamis (12/5) dini hari, kendati panitia Pilkades berada di kantor bupati”, ucap Lasma Dolok Saribu pimpinan aksi.

Dokumen yang diberikan Lasma disebutkan, rakyat Desa Simangalam telah dibodohi dan dipermainkan oknum Kabag Hukum dan dinas terkait karena tidak terjadi pencabutan nomor urut Calon Kades.

“Rakyat Desa Simangalam telah dibodohi, padahal pihak Pemkab Labura yang meminta dan mendesak agar pengundian nomor urut calon Kades dilaksanakan di kantor bupati”, tegasnya

Massa yang berorasi sampai di Kantor DPRD Labura, diterima 5 anggota DPRD di ruangan sidang paripurna. Dokumen tuntutan masa diterima langsung Ketua DPRD Labura yang notabenenya hari Jumat 13 Mei 2022 akan digelar rapat pimpinan.

“Besok, Jumat akan digelar rapat pimpinan dan tuntutan tertulis dari masyarakat Desa Simangalam diterima oleh Ketua DPRD Labura”, kata salah seorang anggota DPRD Komisi A.

Untuk menindaklanjuti tuntutan warga, DPRD Labura akan mengundang Kabag Hukum Setdakab Labura dan instansi terkait lainnya.

Kabag Hukum Setdakab Labura Afni Zahidah dihubungi Wartawan via seluler tidak bersedia mengangkat.

Sementara Sekdakab Labura H Muhammad Suib secara terpisah mengatakan, masa diterima langsung di depan pintu gerbang Kantor bupati terkait tuntutan seputar tahapan Pilkades di Desa Simangalam.

“Khusus Desa Simangalam pihak panitia kabupaten sedang melakukan evaluasi hasil penetapan panitia Pilkades. Ada 8 calon, maka yang masuk 5 besar dan terbuang 3 calon, hal ini benar-benar diteliti ,telaah apakah hasil yang diputuskan panitia Pilkades sesuai aturan atau belum”, ucapnya

Lanjut Suib, untuk Desa Simangalam tahapannya masih berproses dan beri ruang waktu kepada panitia kabupaten melakukan evaluasi yang akan disampaikan secepatnya.

“Sekarang Panitia Kabupaten Labura sedang melaksanakan evaluasi terhadap proses pelaksanaan tahapan Pilkades di simangalam”, cetusnya.