Oleh: Nanda Arveny Ginting

Sektor pertanian merupakan sektor penyumbang utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Simalungun, sehingga peranan sektor ini sangat besar bagi perekonomian Kabupaten Simalungun Peranan sektor pertanian pada PDRB Kabupaten Simalungun tahun 2021 merupakan yang tertinggi setelah sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor, yaitus ebesar 51,34 persen dengan pertumbuhan riil sebesar 5,10 persen.

Ketersediaan data sektor pertanian yang lengkap, up to date,dan akurat tentu dibutuhkan oleh para pemangku kebijakan dalam perencanan dan evaluasi pembangunan sektor pertanian. Untuk pemenuhan data tersebut, BPS pada tahun 2018 telah melaksanakan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS2018). Dari hasilSUTAS2018 tercatat 146,3 ribu rumahtangga yang mengusahakan pertanian di Kabupaten Simalungun.

Subsektor perkebunan menjadi subsektory ang paling banyak di usahakan, yaitu sebanyak 93,4 ribu rumah tangga, di susul subsektor tanaman pangan sebanyak 86,9 ribu rumah tangga.

Selebihnyaa dalah rumah tangga yang mengusahakan subsektor pertanian lainnya, seperti: hortikultura, peternakan, kehutanan, perikanan, dan jasa pertanian. Selain itu, tercatat juga sebanyak 176,7 ribu jiwa penduduk Kabupaten Simalungun yang bekerja sebagai petani terdiri dari 128,3 ribu laki-laki dan 48,3 ribu perempuan.

  • Petani Didominasi Penduduk Berusia Tua

Dominannya petani berusia “tua” menjadi salah satu permasalahan di sektor pertanian. Petani usia muda sangat dibutuhkan agar bisa mencapai ketahanan pangan secara berkelanjutan hingga masa mendatang.

NyatanyahasilSUTAS2018 mencatatdi KabupatenSimalungunterdapat109,4ribupetaniatau61,9persenyang berusia 45 tahunkeatas.

Hal initidaksebandingdengan67,2ribupetaniatau38,1persen yang berusiakurangdari45 tahun di KabupatenSimalungun.

Berdasarkan data BPS padatahun 2021, rata-rata pendapatan bersih sektorpertanian di Kabupaten Simalungun hanya sebesar Rp1.181.108p er bulannya, terendah di banding kanrata-rata pendapatan bersih sektor industri pengolahan dan jasa. Rendahnya kesejahteraan petani inilah yang membuat sektor pertanian menjadi kurang menarik bagik alangan muda sebagai bidang usahanya, bahkan profesi petani identik dengan rofesi “orang miskin”.

Ditambah lagi pekerjaan pertanian saat ini dirasa kurang menguntungkan karena tidak adanya kepastian harga produk pertanian. Karena harga mayoritas ditentukan pasar, bukan petani atau negara.

Sebenarnya, untuk mendorong minat pemuda di sektor pertanian, Kementrian Pertanian sudah melakukan program Petani Milenial dengan memperkenalkan teknologi pertanian kepada kaum muda agar generasi milenial mau menjadi petani. Namun program tersebut masih berjalan terpusat di wilayah Jawa Bara dan membutuhkan ekspansi yang lebih besar kedaerah lain.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meregenerasi petani adalah, membangun kesadaran bersama dan perlu adanya gerakan nasional untuk semakin memperhatikan kesejahteraan petani Pemerintah dan semua elemenpemuda dapat bekerjasama untuk mempercepat transformasi teknologi digital di sektor pertanian. Dengan teknologi digital ini diharapkan terjadi peningkatan pendapatan petani serta perbaikan produktivitas pertanian.

Generasimudajugasebaiknyamampumenerapkankonseppertanianberbasisteknologi yang bertumpukepadaobservasidanpengukuran yang menghasilkan data.Sehinggakegiatankerjabercocoktanamdapatdilakukansesuai data yang dikumpulkanuntukmemberikanhasilyang efektifdanefisien.

Disamping itup emerintah dapat memberikan dukungan bagi pemuda agar berminat dengan pertanian, misalnya memberikan kemudahan dalam kepemilikan tanah, peningkatan pelatihan dan pendampingan, penyediaan alat pertanian memadai yang tepat guna, subsidi dan pemasaran hasil produksi.

Diharapkan dengan membaiknya sumber daya manusia dan berkembangnya teknologi digital di sektor pertanian, maka akan semakin baik juga kesejahteraan petani dan pada akhirnya dapat meningkatkan perekononomian Kabupaten Simalungun.