SIANTAR, hetanews.com - Kejaksaan Negri (Kejari) Siantar saat ini sedang berfokus untuk membuat kampung Restorative Justice (RJ), Kejari Siantar bekerja sama dengan Pemko Siantar untuk mencari Lokasi yang sesuai dimana Sekertariar RJ dibuat.

Kali ini Kejari Siantar melalui Kasipidum Edy Tarigan mengunjungi Kantor Camat Siantar Utara untuk melihat lokasi apakah kantor Camat Siantar Utara cocok dibuat jadi kantor Sekertariat RJ.

"Kita Survei lokasi dulu, ada beberapa tempat yang sudah kita Survei, jadi nanti keputusannya ditentukan oleh Pimpinan, Pak Kejari dan Ibu Walikota, " Sebutnya, Rabu (20/04/2022).

Camat Siantar Utara Irwansyah Saragih menyambut dengan baik kedatangan pihak Kejari Siantar tersebut, bahkan dia mengaku jika Kecamatan Siantar Utara bersedia jika nantinya kantor mereka dibuat sebagai Kantor Sekertariat RJ.

"Hal baik akan kita sambut baik, ini jugakan sangat berguna bagi masyarakat kita, disini kita bisa belajar hukum dan bagaimana persoalan itu tidak semuanya dibawa keperadilan, bisa diselesaikan dengan cara berkomunikasi yang baik, dan ini pelajaran yang baik bagi masyarakat, " Sebut camat Siantar Utara.

Sebelumnya rencana pembuatan Kampung RJ tersebut telah dibicarakan oleh Kejari Siantar saat mereka dikunjungi oleh dua orang Anggota DPRD Siantar Ilham Sinaga dan Metro Hutagaol.

Baca juga: Fraksi Demokrat Siantar Apresiasi Kejaksaan Soal Penyelesaian Kasus RJ, Rencanakan Bentuk Kampung RJ Di Siantar

Ternyata pembicaraan tersebut diseriusin oleh Kejari Siantar yang langsung mencari lokasi untuk dibuat kantor Sekertariat RJ.