BANDUNG, HETANEWS.com - Polda Jabar sempat menyebarkan sketsa wajah pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia atau kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Lantas, apa hasilnya?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, terdapat sejumlah informasi baru setelah menyebar sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
"Ini memang sketsa wajah pelaku sudah kita sebarkan, beberapa informasi yang masuk ini akan kita lakukan akurasi, ini masih belum memberikan kejelasan," ujar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).
Menurut dia, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait sketsa wajah terduga pelaku dapat membantu penyidik mengungkap pelaku.
"Terkait sketsa ini, akan sangat berguna bagi kita, jadi kita harapkan ada masukan-masukan terkait sketsa wajah yang kita sebar tersebut," katanya.
Hingga saat ini sudah ada 121 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi dan 216 alat bukti yang diperiksa. Menurut Ibrahim, penyidik tak bekerja secara asal-asalan dalam mengungkap kasus itu, pihaknya memerlukan sejumlah kejelasan untuk mengungkap pelakunya.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian, kalau harapan sudah jelas, kita ingin segera terungkap," ucapnya.
Polisi Periksa TKP Baru
Polda Jabar yakin bisa segera mengungkap kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.
Penyidik hingga saat ini sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 121 orang termasuk saksi baru kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, tidak hanya sekedar tanmbahan saksi baru. Bahkan pihak penyidik sudah menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," jelas Ibrahim kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Tidak hanya itu, Ibrahim juga pihaknya sudah menginventarisir ratusan alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut.
"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di dàepan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah sekaligus suami dari korban pembunuhan di Subang mengatakan, seharusnya Kapolda Jabar mengumumkan pelaku hari ini, sesuai janjinya.
"Kita menunggu janji kapolda, kan kalau sebelum puasa harusnya hari ini. Jangan menambah polemik di masyarakat, menyampaikan akan diumumkan diawal tahun, kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/4/2022).
Menurutnya, Kapolda sebaiknya tidak terus-terusan memberikan informasi yang tidak pasti.
"Hari ini terakhir jelang puasa, apa keputusan Kapolda atas pembunuhan di Subang, jangan memberikan angin surga atau informasi untuk menenangkan masyarakat saja, buktinya sampai hari ini belum ada kepastian dan penetapan tersangka," katanya.
Pihak keluarga berharap Kapolda segera memenuhi janjinya dan memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kita meminta Kapolda menepati janjinya yang diucapkan saat itu. Dari keluarga berharap bagaimanapun juga keadilan dan kepastian hukum beriringan," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan. Suntana sempat menargetkan pelaku akan terungkap pada awal tahun 2022 atau awal Ramadan 1443, namun hingga sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.
Sumber: tribunnews.com