JAKARTA, HETANEWS.com - Pertambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir menunjukkan kenaikan dibandingkan Senin kemarin. Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus hari ini mencapai 2.282 orang.

Padahal sejak Ahad lalu, penambahan kasus positif di Indonesia sudah di bawah angka 2000, tepatnya 1933 kasus. Senin kemarin, satgas mencatatkan hanya terdapat 1.661 kasus baru Covid-19.

Dengan penambahan tersebut, total kasus positif sampai dengan hari ini mencapai angka 6.023.924. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif tertinggi hari ini yaitu dengan 568 kasus, disusul Jawa Barat dengan penambahan 405 kasus.

Selanjutnya, Jawa Tengah melaporkan penambahan 288 kasus positif, Banten 280 kasus, dan Jawa Timur 165 kasus. Meskipun demikian, penambahan kasus baru itu masih di bawah angka kasus sembuh.

Dalam 24 jam terakhir, menurut data Satgas, terdapat 4.798 orang yang dinyatakan sembuh. Total kasus sembuh sejak pertama kali Covid-19 diumumkan di Indonesia mencapai 5.783.229 kasus.

Sementara kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 72 orang pada hari ini. Total korban jiwa hingga hari ini mencapai 155.421 orang. Jumlah kasus aktif pun mengalami penurunan.

Jika kemarin Satgas menyatakan kasus aktif mencapai angka 90.235, hari ini jumlahnya menurun menjadi 85.204 kasus. Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat adanya 5.755 kasus suspek pada hari ini.

Jumlah spesimen harian yang diperiksa dalam 24 jam terakhir 152.422 spesimen. Satgas juga mencatat total sebanyak 196.880.155 orang telah mendapatkan dosis pertama vaksinasi Covid-19. Penerima vaksin dosis kedua mencapai 160.107.212 orang.

Untuk penerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster jumlahnya mencapai 24.046.339 orang. Pemerintah sebelumnya juga telah mengeluarkan aturan soal perjalanan dalam negeri untuk menyambut hari raya Idul Fitri.

Bagi mereka yang telah menerima vaksin booster, tak diwajibkan melakukan tes antigen atau pun PCR. Sementara untuk mereka yang baru mendapatkan vaksin pertama atau kedua maka wajib tes antigen untuk melakukan perjalanan.

Sumber: tempo.co