JAKARTA, HETANEWS.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran pada tahun ini dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, beberapa syarat perjalanan di masa pandemi ini mulai diperlonggar seperti tidak perlu melakukan tes antigen apabila sudah mendapat vaksinasi booster, dan apabila baru mendapat vaksinasi lengkap dua dosis perlu ditambah hasil negatif tes antigen.

Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19, Prof Dr Kusnandi Rusmil SpAK MM mengatakan, pemberian vaksinasi booster yang sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022, merupakan upaya membentuk perlindungan tambahan bagi masyarakat Indonesia.

Berdasarkan hasil uji klinis vaksin yang sudah dilakukan di Bandung dan digawangi ahli vaksinasi dari Universitas Padjajaran (Unpad) menunjukkan, setelah enam bulan suntikan kedua kadar antibodi yang terbentuk turun.

"Berdasarkan data inilah saya mengusulkan ke Bio Farma, setelah enam bulan mendapatkan vaksinasi dua dosis, harus ada vaksinasi lanjutan atau booster,” ujar Prof Kusnandi, dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Vaksinasi booster ini, menurut Prof Kusnandi, akan meningkatkan kekebalan atau imunitas dan apabila tertular virus Covid-19 gejalanya ringan.

Sehingga, pada dasarnya pemerintah bertujuan untuk menjaga agar masyarakat aman, oleh karena itulah program vaksinasi booster diluncurkan awal Januari 2022.

"Dari hasil penelitian uji klinis vaksinCovid-19 di Bandung, vaksinasi ketiga ini bahkan tidak perlu sampai satu dosis, setengah dosis saja sudah cukup. Dengan begitu program ini jadi efektif secara anggaran, dan pemerintah memberikan program vaksinasi booster secara gratis,” ujar Prof Kusnandi.

Menurut Prof Kusnandi, penguatan antibodi dari suntikan vaksin booster dinilai sangat tinggi. Efektivitas vaksinasi booster menurut hasil penelitian menunjukkan angka 80% hingga 90%. Sedangkan efektivitas vaksinasi dua kali sekitar 65%.

"Selain itu, efektivitas vaksinasi ini juga teruji secara klinis, dimana semua vaksin yang saat ini digunakan pemerintah aman dan efektif," jelasnya.

Prof Kusnandi menilai, aturan setelah mendapatkan vaksinasi booster tidak perlu menggunakan tes antigen untuk syarat perjalanan cukup adil. Justru hal ini dinilainya mempermudah masyarakat.

"Sekarang itu syarat perjalanan sudah tidak rumit. Semua boleh melakukan perjalanan. Bahkan lebih aman kalau sudah booster. Hal ini perlu dilihat dari kaca mata pemerintah memberikan perlindungan, bukan mempersulit masyarakat. Suntikan ketiga ini juga tidak bayar, jadi pemerintah maksudnya baik,” pungkas Prof Kusnandi.

Sumber: beritasatu.com