JAKARTA, HETANEWS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus Binomo pada pekan depan.

Dia mengaku sudah mengantongi nama tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebab dipastikannya ada tersangka lain selain Indra Kenz yang diduga merupakan afiliator aplikasi investasi ilegal berkedok opsi biner tersebut.

"Ada tapi jangan ekspose dulu, satu dua minggu ini. Minggu depan semoga sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," kata dia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.

Whisnu menekankan akan terus mengembangkan penyidikan kasus yang telah menyedot perhatian publik ini. Kata dia, pengejaran juga akan dilakukan terhadap aset-aset para tersangka yang menikmati dana dari investasi ilegal itu, bukan Indra Kenz semata.

"Jadi kami tidak berhenti di sini. Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang mengkoordinir. Kami akan kejar aset-asetnya, kami akan kumpulkan dan kami tangkap tersangka tersebut," tegas Whisnu.

Bareskrim Polri mencatat, korban kerugian dari aksi penipuan berkedok investasi afiliator Binomo, Indra Kenz, mencapai Rp44 miliar. Nominal kerugian tersebut diperkirakan akan terus bertambah ke depannya.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, total kerugian ini diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 40 orang korban. Adapun saksi yang diperiksa berjumlah 64 orang.

"Dan ini mungkin akan bertambah karena kami sudah membuka hotline Binomo ini," kata dia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.

Dari hotline pengaduan yang telah disediakan Dittipideksus Bareskrim Polri mencatat sudah sebanyak 500 laporan yang masuk sedangkan laporan lain yang diterima secara langsung sebanyak 30.

Baca juga: Korban Binary Option Minta Uang Dikembalikan: Jangan Seperti Kasus First Travel

Sumber: tempo.co