Malaku, hetanews.com - Salah satu kepala desa di Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial AD dilaporkan oleh istrinya ke Polres Sula setelah melakukan kekerasan terhadap istri, SN yang sementara hamil, Kamis (17/3).

Jumat (18/03), SN bercerita, kasus kekerasan rumah tangga itu bermula dari suaminya merasa tersinggung dengan postingannya di Facebook.

"Dia tidak terima dengan beberapa postingan saya di FB, lalu mempertanyakan maksud atas postingan itu. Tapi sementara saya menjelaskan, tiba-tiba dia langsung memukuli, dan merampas HP saya dan lempar ke kepala saya," kata SN.

Saat dipukul suaminya, SN sempat hendak meminta pertolongan ke tetangga, namun upaya itu dihalangi suaminya, kemudian menyeretnya masuk ke rumah.

"Beruntung, ada seorang teman yang melerai kekerasan itu. Saya juga sempat lemas dan pingsan karena sedang mengandung 5 bulan," akuinya.

Tak terima dengan tindakan oknum Kades tersebut, SN dan keluarga langsung melaporkan ke Polres Kepulauan Sula untuk diproses secara hukum. Laporan itu dengan nomor Polisi: STTLP/99/III/2022/ SPKT, Tanggal 17 Maret 2022 Tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

sumber: kumparan.com