SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Polres Simalungun, khusunya Sat Reskrim Polres Simalungun diduga tidak mampu menangkap bandar togel yang berada di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Pasalnya, hingga serkarang bandar togel bernama Saiful beserta kordinatornya Valeng tak kunjung ditangkap dan hanya melakukan penyelidikan saja.

Bahkan saat disinggung bagaimana hasil penyelidikan tentang permainan judi togel yang dilakukan oleh Saiful, Kasat Reskrim AKP Rahmad Aribowo memilih untuk diam seribu bahasa.

Bukan hanya Saiful yang menguasai permainan judi togel di Kecamatan Sidamanik. Musiono selaku bandar dan Candra yang merupakan kordinator dari Musiono tidak kunjung ditangkap.

Akibat tidak adanya respon cepat untuk melakukan penangkapan terhadap bandar togel, para bandar pun seperti kebal hukum. Sehingga mereka leluasa untuk memainkan bisnisnya setiap hari.

Dari amatan awak media ini, bahwa personil Sat Reskrim Polres Simalungun hanya berhasil menangkap para penulis saja.