BINJAI, HETANEWS.com - Pemuda 20 tahun berinisial BL ditangkap polisi karena membakar rumah orang tuanya di Jalan Pandega, Gang Ikhlas, Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Pelaku sampai hati membakar rumah orang tua lantaran tak diberikan uang. Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, Insiden pembakaran rumah itu terjadi pada Jumat (4/3/2022) pukul 23:30 WIB.

"Awalnya jam 8 malam pelaku mendatangi orang tuanya, namun lagi berada di rumah tetangga. Saat bertemu, pelaku meminta sejumlah uang namun tak diberikan. Dia sempat mengancam akan membakar rumah jika tak diberikan uang dan orang tua ketika itu tak mengindahkannya," kata Junaidi, Sabtu (5/3/2022).

Ternyata ancaman pelaku tak main-main. Pada pukul 23.00 WIB, pemuda pengangguran itu pun menjalankan niatnya.

"Korban diberitahukan warga sekitar rumahnya dibakar pelaku yang merupakan anaknya. Warga sekitar lalu membantu memadamkan api dan tidak lama kemudian datang petugas damkar," katanya.

Tak terima dengan perbuatan sang anak, orang tuanya kemudian melapor ke Polsek Binjai Selatan. Atas laporan itu, polisi menangkap pelaku dini hari tadi.

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan dalam proses pemeriksaan. Sementara atas peristiwa pembakaran ini korban mengalami kerugian Rp80 juta," ucapnya.

Sumber: inews.id