HETANEWS.com - Oknum Polsek Jalancagak akhirnya buka suara terkait perintah yang diberikan pada Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pernyataan klarifikasi oknum Banpol tersebut justru sebelumnya sempat disembunyikan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal.

Menurut pemilik akun Youtube Anjas di Thailand, Indra Zainal sebenarnya sudah mewawancara dua oknum Banpol yang selama ini diperbincangkan.

Namun video wawancara dua oknum Banpol itu justru batal diposting di Youtube. Meski begitu, Anjas mengaku sempat mentranskip pernyataan oknum Banpol terkait perintah pada Danu.

Ia juga mengklaim sudah mendapat izin dari Indra Zainal untuk mempublish pernyataan itu. Danu sendiri diterkam isu tak sedap karena disebut sempat masuk ke dalam mobil Alphard, TKP kedua kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Selain itu, Danu juga diterpa isu tak sedap lain karena mengaku membersihkan bak mandi di dalam rumah yang menjadi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menurut Anjas, oknum Banpol pertama yang menyuruh Danu masuk ke mobil Alphard hitam adalah, D alias C.

Dari hasil wawancaranya dengan Indra Zainal, C menceritakan memang sengaja menyuruh Danu masuk ke dalam mobil. Pasalnya saat itu ia disuruh untuk memindahkan mobil dari lokasi pembunuhan, ke Mapolsek Jalan Cagak.

"Malam hari setelah identifitasi Danu saya ajak masuk ke mobil Alphard hitam itu, sekitar setengah 9 malam disuruh bawa mobil itu ke Polsek, tapi ga ada yang mau bawa mobil, disuruh gak ada yang mau ya udahlah saya ambil kuncinya dan bawa. karena tidak ada teman makanaya dia bawa danu," kata Anjas membaca transkip wawancara D dengan Indra Zainal.

Saat itu Danu duduk di kursi belakang sebelah kiri.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

"Di sebelahnya ada pak Heri, itu disaksikan banyak anggota polisi," katanya.

Pada 19 Agustus 2021, ada juga oknum Banpol lain yang mengaku diperintah untuk membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia. Menurut Anjas, perintah itu diterima oleh oknum Banpol berisial U.

"Jadi pagi-pagi kan saya disuruh beres-beres mako, kemudian saya diperintahkan Jatanras, disuruh nguras bak di TKP dan saya sampai di sana, tiba-tiba muncul pria bernama Danu, kemudian saya panggil aja dia, 'Danu sini bantu saya nguras bak', udah itu aja. Gak ada pemaksaan, gak ada disuruh macem-macem hanya nguras bak aja," kata U seperti dikutip oleh Anjas.

Menurutnya, tindakan menguras bak mandi itu untuk mengetahui apakah ada barang bukti yang tertinggal atau tidak.

"Alasannya untuk mengecek bila ada yang tertinggal," katanya.

Anjas juga menduga, Indra Zainal membatalkan menayangkang wawancara oknum Banpol demi menjaga perasaan Danu maupun Yoris.

"Mungkin menjaga perasaan Danu, Yoris mungkin ada berbagai hal yang tidak ketahui saat bertemu individu," kata Anjas.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago secara tegas membantah ucapan Danu soal keterlibatan oknum Banpol dalam kasus Subang. Erdi mengatakan dalam proses penyelidikan kasus Subang, informasi yang bisa dipercaya hanya dari penyidik saja.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan Polres Subang," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (8/11/2021).

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik.

Ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," katanya.

Erdi menekankan bahwa TKP pembunuhan Tuti dan Amalia hanya dibuka dan ditutup oleh petugas.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca juga: Kasus Subang, Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel, Ada di Lokasi dan Melihat Olah TKP di Tanggal 18 Agustus?

Sumber: tribunnews.com